Hak Puasa Bagi Istri Yang Tanpa Izin Suami : Analisis Hadis

  • Taqiyuddin H
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kewajiban dan hak suami dan istri diatur dalam Islam, termasuk di antaranya diatur dalam hadis Nabi Saw sebagai bagian daripada dasar hukum Islam. Di antara hal yang diatur dalam hadis terkait hal tersebut adalah tentang puasa istridanpa izin suami. Kualitas sanad dan matan tentang puasa istri tanpa izin suami, baik hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurayrah maupun hadis yang diriwayatkan Abu Sa‟id al-Khudry merupakan hadis-hadis shahih. Dengan demikian hadis-hadis tersebut yang dapat dijadikan sandaran hukum. Adapun maksud dari tidak dibolehkannya istri melakukan puasa tanpa izin suami adalah bahwa seorang istri tidak diperkenankan berpuasa tanpa izin suaminya dengan syarat-syarat berikut, yaitu: pertama, puasa yang hendak dilakukan adalah puasa Sunnah. Kedua, puasa istri dilakukan ketika suami tidak bepergian.

Cite

CITATION STYLE

APA

Taqiyuddin, H. (2019). Hak Puasa Bagi Istri Yang Tanpa Izin Suami : Analisis Hadis. MISYKAT: Jurnal Ilmu-Ilmu Al-Quran, Hadist, Syari’ah Dan Tarbiyah, 4(1), 101. https://doi.org/10.33511/misykat.v4n1.101-124

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free