Abstract
Tulisan ini membahas fenomena Kekerasan Dalam Pacaran (KDP). Meskipun pelaku KDP terbukti mengancam keselamatan hidup mereka, namun para korban cenderung membela dan merasionalisasi perbuatan negatif pelaku dengan menilai KDP sebagai suatu bentuk unik dari cinta, perhatian, dan kasih sayang. Pada satu sisi, pendirian ini melanggengkan KDP, dan, pada sisi lain, menyulitkan upaya advokasi bagi korban. Tim penulis melakukan riset pengalaman KDP terhadap sebelas mahasiswi di Kabupaten Tapanuli Utara. Memakai lensa feminis interseksional yang digagas oleh Kimberlé Crenshaw, tulisan ini menemukan bahwa faktor-faktor budaya, agama, gender, dan ekonomi berperan kuat di balik pendirian korban mempertahankan hubungan KDP. Korban KDP terkungkung oleh ketidakadilan yang tumpang tindih, baik yang ditimbulkan oleh pelaku KDP, budaya relasi gender yang diskriminatif di masyarakat patriarki, kekeliruan interpretasi teologi cinta dan pengampunan, maupun kemiskinan. Tulisan ini menawarkan tiga poin rekonstruksi teologi: teologi cinta dan pengampunan, teologi imago Dei, dan teologi rasa malu yang bertanggung jawab.
Cite
CITATION STYLE
Siahaan, M., Sianturi, R. P., Lumbantobing, A., Rajagukguk, R., & Gea, C. J. (2023). Cinta, Keperawanan, dan Rasa Malu. Indonesian Journal of Theology, 11(1), 109–137. https://doi.org/10.46567/ijt.v11i1.336
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.