Pengaruh Penerimaan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta Periode 2020-2022 (Studi Empiris pada Bapenda Provinsi DKI Jakarta)

  • Zakia S
  • Marundha A
  • Khasanah U
N/ACitations
Citations of this article
144Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta Periode 2020-2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari Bapenda Provinsi DKI Jakarta yaitu laporan target dan realisasi pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, dan pendapatan asli daerah DKI Jakarta per-kecamatan periode 2020-2022. Teknik pengambilan sampel menggunakan pendekatan sampling jenuh, di mana seluruh anggota populasi dijadikan sampel, yaitu sebanyak 129 data observasi. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan eviews versi 13. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pajak hotel berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah, pajak restoran berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah, dan pajak parkir berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Zakia, S., Marundha, A., & Khasanah, U. (2024). Pengaruh Penerimaan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta Periode 2020-2022 (Studi Empiris pada Bapenda Provinsi DKI Jakarta). JURNAL ECONOMINA, 3(2), 264–273. https://doi.org/10.55681/economina.v3i2.1198

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free