Abstract
KUD (Koperasi Unit Desa) merupakan lembaga pedesaan yang disponsori oleh pemerintah, ditugaskan sebagai kolektor bahan pangan, diproteksi aktivitas usahanya, dan disubsidi pembiayaannya; namun kebanyakan KUD mengalami kebangkrutan usaha, termasuk KUD Moyudan. Pengurus KUD Moyudan kebanyakan menjabat sebagai pamong desa. Terindikasi terjadi bias atas kepemimpinan sebagai pengurus KUD maupun sebagai pamong desa. KUD Moyudan menjadi usaha berbasis perpanjangan rantai birokrasi, terutama unit usaha penjualan jasa dan distribusi sarana pertanian. Kata kunci: KUD Moyudan, lembaga pedesaan, rantai birokrasi, politik pangan
Cite
CITATION STYLE
Hadiwiratma, G. I. S., & Sampurno, S. R. L. A. (2023). Koperasi Unit Desa Moyudan 1975-1998: politik pangan Orde Baru via koperasi unit desa. Bandar Maulana: Jurnal Sejarah Kebudayaan, 27(1). https://doi.org/10.24071/jbm.v27i1.5805
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.