Peranan Hukum Dalam Ekonomi Indonesia

  • Ismail M
  • Ikraam A
N/ACitations
Citations of this article
90Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstrak-Manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, oleh karena itu manusia melakukan interaksi dengan manusia lainnya. Interaksi ini sering kali tidak berjalan dengan baik karena adanya benturan kepentingan diantara manusia yang berinteraksi. Agar tidak terjadi perselisihan maka harus ada kesepakatan bersama diantara mereka. Kegiatan ekonomi sebagai salah satu kegiatan sosial manusia juga perlu diatur dengan hukum agar sumber daya ekonomi, pemanfaatan dan kegiatannya dapat berjalan dengan baik dengan mempertimbangkan sisi keadilan bagi para pelaku ekonomi. Hukum atau peraturan perekonomian yang berlaku disetiap kelompok sosial atau suatu bangsa berbeda-beda tergantung kesepakatan yang berlaku pada kelompok sosial atau bangsa tersebut. Kata Kunci: Peranan, Hukum, Ekonomi

Cite

CITATION STYLE

APA

Ismail, M., & Ikraam, A. (2021). Peranan Hukum Dalam Ekonomi Indonesia. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 2(2), 17. https://doi.org/10.36722/jmih.v2i2.743

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free