Abstract
Studi ini mengkaji tentang perkembangan sistem pengawasan Pemilu di Indonesia. Analisis kajian dalam studi ini mencermati perkembangan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu di Indoensia, sejak Pemilu pertama yang dilaksanakan pada 1955 sampai dengan Pemilu terakhir yang dilaksanakan pada 2019. Hasil kajian ini menjelaskan perubahan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu secara konsisten menunjukkan penguatan sistem pengawasan Pemilu di Indonesia. Penguatan system pengawasan Pemilu dalam peraturan perundang-undangan tidak hanya berkaitan dengan sistem kelembagaan saja tetapi juga berkaitan dengan tugas, wewenang dan kewajiban lembaga pegawas Pemilu.
Cite
CITATION STYLE
Jukari, A. (2021). PERKEMBANGAN SISTEM PENGAWASAN PEMILU DI INDONESIA. JPW (Jurnal Politik Walisongo), 3(1), 1–19. https://doi.org/10.21580/jpw.v3i1.8791
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.