REFLEKSI HUKUM ISLAM TERHADAP FENOMENA CHILDFREE PERSPEKTIF Maslȃhah Mursalah

  • Ar Rasyid Y
N/ACitations
Citations of this article
66Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kemajuan zaman menimbulkan permasalahan yang sangat kompleks yang dapat berdampak kepada pribadi setiap orang. Hal tersebut terlihat dari beberapa pasangan muda yang banyak memilih childfree sebagai jalan hidupnya setelah menikah dengan pasangan yang dicintainya. Artikel ini bertujuan untuk memberikan tanggapan bersifat kajian hukum Islam terkait fenomena childfree yang semakin banyak di kalangan anak muda. Adapun penelitian ini merupakan penelitian berjenis kualitatif dengan melakukan pendekatan bersifat sosio-normatif. Adapun cara atau metode yang digunakan sebagai jalan untuk melakukan penggalian dan perumusan terhadap fenomena tersebut adalah melalui Maslȃhah Mursalah. Adapun penemuan dalam penelitian ini ialah pemuda yang menganut childfree sebagai pilihan hidup ialah disebabkan karena factor lingkungan dan ketakutan yang akan ditimbulkan oleh pasangan setelah memiliki anak yakni berupa hambatan. Selain itu disebabkan karena factor ekonomi yang belum mapan sehingga menyebabkan pasangan takut dan memilih untuk tidak memiliki anak. Selain itu segenap organisasi masyarakat telah mengelurkan pendapatnya terkait dengan childfree yang dianut oleh pasangan muda antara lain Nahdhatul Ulama yang menilai bahwa childfree tidak dibenarkan oleh Islam. Sehingga hal tersebut bertentangan dengan tujuan pernikahan salah satunya ialah untuk melanjutkan keturunan dan memiliki anak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ar Rasyid, Y. (2023). REFLEKSI HUKUM ISLAM TERHADAP FENOMENA CHILDFREE PERSPEKTIF Maslȃhah Mursalah. Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam, 23(2), 148–163. https://doi.org/10.37035/syaksia.v23i2.6952

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free