Abstract
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak positif dan negatif bagi kehidupan umat manusia. Begitu pula dengan cyberspace, sebagai salah satu kemajuan di bidang teknologi tentunya merupakan suatu realitas yang dihadapi oleh legal metanarative. Dibutuhkan terobosan dan pendekatan yang komprehensif dalam menyikapi ketidakberdayaan legal metanarative dalam menghadapi tantangan cyberspace.
Cite
CITATION STYLE
APA
Utomo, S. (2020). TANTANGAN HUKUM MODERN DI ERA DIGITAL. JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI, 1(1). https://doi.org/10.32501/jhmb.v1i1.5
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free