Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan transaksi rahn tanah pertanian dengan adanya persyaratan pengelolaan yang disyaratkan oleh murtahin serta dampak pelaksanaan persyaratan tersebut kepada para petani. Jenis penelitian ini yaitu penelitian deskriptif kualitatif, dengan menggunakan pendekatan fenomenologi. Metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi rahn tanah pertanian dilakukan dalam dua bentuk yaitu tertulis dan tidak tertulis dengan kebanyakan hak pengelolaan akan dilakukan oleh murtahin dan hasil panen yang akan diambil seluruhnya atau dibagi antara rahin dan murtahin
CITATION STYLE
Lanonci, L., Lutfi, M., & Abdullah, M. W. (2020). PELAKSANAAN TRANSAKSI RAHN TANAH PERTANIAN PETANI TANAH MEA SULAWESI TENGAH. At-Tijaroh: Jurnal Ilmu Manajemen Dan Bisnis Islam, 6(1), 45–52. https://doi.org/10.24952/tijaroh.v6i1.2320
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.