PASAR MU’AMALAH DAN REKONSTRUKSI PENGGUNAAN DINAR, DIRHAM DAN FULUS SEBAGAI ALAT TUKAR DI CIREBON

  • Masduqi Z
  • Haerisma A
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sistem transaksi dinar dan dirham sudah dikenal cukup lama di Indonesia, akan tetapi belum banyak masyarakat yang sadar untuk menggunakan dari dinar dan dirham sebagai alat transaksi. Dalam bidang pasar mu’amalah banyak dari kaum muslimin tidak tahu bahkan tidak memperdulikan bahwa Islam memiliki seperangkat nilai dan aturan yang dahsyat dan komprehensif bila difahami dan dilaksanakan. Hal ini dilatarbelakangi karena tidak banyak dari ulama dan tokoh masyarakat Islam yang mensosialisasikan teori dan praktek perdagangan secara Islam, disamping tertunduknya nilai dan aturan perdagangan Islam itu kepada kepentingan ekonomi kapitalis global. Media transaksi ini diwadahi oleh pasar mu’amalah dengan menggunakan sistem pasar danpada kegiatan ekonomi itu mengacu kepada konsep maslahat dan menjunjung tinggi asas-asaskeadilan. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pedagang dan pengguna dinar dan dirham saat ini pada jaringan perdagangan pasar mu’amalah yang pada perkembangan dari awal dibentuk pada tahun 2009 sampai dengan saat ini. Penelitian ini bertujuan memotret praktek sistem perdagangan Islam beserta manfaat-manfaatnya melalui pasar mu’amalah dengan alat tukar dinar, dirham dan fullus berbasis tanah wakaf . Kata Kunci: Pasar Mu’amalah, Alat Tukar, Wakaf, Kapitalis Global

Cite

CITATION STYLE

APA

Masduqi, Z., & Haerisma, A. S. (2021). PASAR MU’AMALAH DAN REKONSTRUKSI PENGGUNAAN DINAR, DIRHAM DAN FULUS SEBAGAI ALAT TUKAR DI CIREBON. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 6(2), 173. https://doi.org/10.24235/jm.v6i2.8974

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free