Abstract
Kajian kebijakan ini bertujuan menganalisis kegagalan implementasi program Ekoteologi dalam tata kelola birokrasi (good governance) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara dan merekomendasikan solusi regulasi yang tepat. Isu utama diidentifikasi sebagai kegagalan Kanwil Kemenag merealisasikan tata kelola berkesadaran lingkungan akibat rendahnya internalisasi nilai Ekoteologi pada Aparatur Sipil Negara (ASN), diperparah oleh lemahnya keteladanan pimpinan dan tidak konsistennya budaya Green Office. Metode penulisan yang digunakan adalah Analisis Kebijakan Kualitatif (Policy Analysis) dengan pendekatan deskriptif-preskriptif. Pendekatan deskriptif digunakan untuk mengidentifikasi akar masalah melalui teknik Root Cause Analysis dan Sintesis Bukti (analisis regulasi dan laporan internal), sementara pendekatan preskriptif digunakan untuk merumuskan rekomendasi. Untuk evaluasi alternatif kebijakan, digunakan teori Skoring Kriteria Alternatif Kebijakan William N. Dunn (Efektivitas, Efisiensi, Ekuitas, Akseptabilitas) untuk menjamin kelayakan solusi. Hasil analisis menunjukkan bahwa akar masalah terletak pada patologi kultural dan krisis kepemimpinan, bukan pada ketiadaan program, yang dibuktikan dengan skor tertinggi pada masalah internalisasi nilai. Berdasarkan evaluasi kriteria Dunn, alternatif kebijakan terbaik adalah intervensi regulasi pada level nilai. Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan strategis yang diajukan adalah penerbitan Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara tentang Penetapan dan Penjabaran Etika Ekologis sebagai Dimensi Wajib dalam Core Values ASN BerAKHLAK Daerah. Regulasi ini dipandang sebagai langkah top-down yang paling efektif untuk memaksa perubahan etika kerja dan mengikat akuntabilitas pimpinan, mentransformasi Ekoteologi dari sekadar himbauan moral menjadi kewajiban birokrasi yang terinstitusionalisasi, sekaligus menjembatani nilai spiritual dengan tuntutan Green Public Administration demi terwujudnya tata kelola yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Cite
CITATION STYLE
Nasution, A. H. (2025). Kebijakan Strategis: Transformasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara Menuju Tata Kelola Berkesadaran Ekoteologi. JURNAL ILMIAH GEMA PERENCANA, 4(2), 1219–1242. https://doi.org/10.61860/jigp.v4i2.313
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.