Abstract
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura bertujuan memberikan pemahaman hak kebebasan berpendapat, berekspresi serta tanggung jawab pengunaan media sosial oleh generasi muda khususnya di SMAN 7 Pontianak. Sejumlah generasi muda ini belum memiliki pemahaman tentang hak dan kewajibannya. permasalahan: pertama, Bagaimana pengetahuan dan pemahaman siswa SMAN 7 Pontianak tentang pentingnya perlindungan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam penggunaan media sosial? Kedua, bagaimana meningkatkan wawasan dan pemahaman siswa SMAN 7 Pontianak dalam mengeluarkan pendapat dan berekspresi di media sosial disertai tanggung jawab tanpa melanggar norma hukum, etika dan kesusilaan? Metode PKM dengan ceramah dan diskusi interaktif. Hasil PKM: menemukan kondisi masih kurangnya pemahaman siswa SMAN 7 Pontianak terhadap pentingnya pemanfaatan hak kebebasan berpendapat, berekspresi secara bertanggung jawab. Selain itu mereka belum memahami peraturan perundang-undangan tentang penggunaan media sosial. Diharapkan PKM ini menambah pengetahuan dan pemahaman pentingnya perlindungan hak kebebasan berpendapat, berekspresi serta tanggung jawab pengunaan media sosial bagi generasi muda di Pontianak.
Cite
CITATION STYLE
Patra, R., Maharani, C., Aldi, A., Billy Notosatrio Alkadrie, S. M., Martha Alkadrie, Z. Y., & Qanuni, U. (2024). Sosialisasi Hak Kebebasan Berpendapat Dan Berekspresi Yang Bertanggung Jawab Di Media Sosial Bagi Generasi Muda Di Pontianak. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 5(1), 1108–1114. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i1.2909
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.