Abstract
Penelitian ini difokuskan pada Implementasi Kebijakan Pengunaan Dan Pertanggung jawaban Pengelolaan Dana Desa dengan tujuan penelitian untuk mengetahui dan mendeskripsikan Implementasi Kebijakan Pengunaan dan Pertanggung jawaban Dana Desa di Desa Sendangan Satu Kecamatan Sonder. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil analisis menunjukan, kesimpulan sebagai berikut: 1) Proses implementasi kebijakan pengelolaan keuangan desa di Desa Sendangan Satu dilaksanakan dengan beberapa tahapan, antara lain: a) tahap perencanaan keuangan desa, b) tahap penganggaran, c) tahap pelaksanaan kebijakan keuangan desa, dan d) pelaporan dan pertanggungjawabkan keuangan desa belum maksimal. 2) Beberapa kendala implementasi kebijakan pengelolaan keuangan desa, diantaranya; a) SDM dengan tingkat pendidikan rendah, b) adanya Covid-19 yang menghambat proses pembangunan, c) pihak masyarakat yang tidak memberikan masukan sesuai dengan permasalahan dan d) proses perencanaan pembangunan dinilai tidak sesuai dengan permasalahan yang ada.
Cite
CITATION STYLE
Sakul, L. (2022). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Sendangan Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa. Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan Dan Ilmu Administrasi Negara, 4(2), 14–18. https://doi.org/10.53682/administro.v4i2.5708
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.