Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Sendangan Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa

  • Sakul L
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini difokuskan pada Implementasi Kebijakan Pengunaan Dan Pertanggung jawaban Pengelolaan Dana Desa dengan tujuan penelitian untuk mengetahui dan mendeskripsikan Implementasi Kebijakan  Pengunaan dan Pertanggung jawaban Dana Desa  di Desa Sendangan  Satu Kecamatan Sonder. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil analisis menunjukan, kesimpulan sebagai berikut: 1) Proses implementasi kebijakan pengelolaan keuangan desa di Desa Sendangan Satu dilaksanakan dengan beberapa tahapan, antara lain: a) tahap perencanaan keuangan desa, b) tahap penganggaran, c) tahap pelaksanaan kebijakan keuangan desa, dan d) pelaporan dan pertanggungjawabkan keuangan desa belum maksimal. 2) Beberapa kendala implementasi kebijakan pengelolaan keuangan desa, diantaranya; a) SDM dengan tingkat pendidikan rendah, b) adanya Covid-19 yang menghambat proses pembangunan, c) pihak masyarakat yang tidak memberikan masukan sesuai dengan permasalahan dan d) proses perencanaan pembangunan dinilai tidak sesuai dengan permasalahan yang ada.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sakul, L. (2022). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Sendangan Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa. Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan Dan Ilmu Administrasi Negara, 4(2), 14–18. https://doi.org/10.53682/administro.v4i2.5708

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free