Al-Qur`an dan Hadits sering menyinggung persoalanpersamaan dan perbedaan ritual antara Islam dengan Kristendan Yahudi yang sama-sama sebagai agama sah Ibrahim.Salah satu persamaan ritual tersebut adalah kewajibanmengeluarkan zakat. Dalam tulisan ini, penulis mengkajipersoalan zakat dalam syarî’ah terdahulu denganmenggunakan metode tafsir tematik. Dalam kaitan ini, al-Qur`an menampilkan kata zakah dalam tiga gaya bahasa(uslûb). Pertama, menggunakan uslûb insyâ’iy, yaitu berupaperintah, dengan menggunakan kata âtû, anfiqû, dan khuzh.Kedua, menggunakan uslûb targhîb (motivatif). Ketiga,menggunakan uslûb tarhîb (intimidasi). Keempat,menggunakan uslûb madh (pujian). Karena fokus penelitian inihanya menyangkut ayat-ayat pokok tentang zakat terdahulu,maka hanya kata-kata dalam ayat pokok itu yang dianalisisberdasarkan tiga gaya bahasa (uslûb) ini. Dalam surat Maryamayat 31, al-Qur`an menggunakan kata awshâ, dalam suratMaryam ayat 55, al-Qur`an menggunakan kata ya’muru,dalam surat al-Anbiyâ’ ayat 73, al-Qur`an menggunakangabungan kata awhâ dan îtâ’, dalam surat al-Baqarah ayat 83,al-Qur`an menggunakan kata âtû, dalam surat al-Mâ’idahayat 12, al-Qur`an menggunakan gabungan kata umirû danâtaytum. Dalam keenam ayat di atas, al-Qur`an sama-samamenggunakan gaya bahasa perintah (uslûb insyâ’î). Ini bisadibuktikan dengan konsekuensi serius bagi pengingkar zakat.
CITATION STYLE
Zamzami, M. S. (2014). ZAKAT DALAM SEJARAH UMAT PRA-KENABIAN MUHAMMAD. AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial, 8(1), 86–99. https://doi.org/10.19105/al-lhkam.v8i1.342
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.