Abstract
Perubahan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mendorong lahirnya Mahkamah Konstitusi sebagai pelindung konstitusi dan penjamin hak konstitusional warga negara Indonesia. Putusan Mahkamah Konstitusi merupakan putusan yang sifatnya final dan mengikat yang harus menjamin dan melindungi hak konstitusional warga negara. Namun demikian, terdapat problematika berkaitan dengan kekuatan mengikat, makna filosofis dan akibat hukum implementasi putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Salah satunya dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XII/2015 perihal pengujian atas Pasal 33 ayat (1) huruf g. dan Pasal 50 ayat (1) huruf c. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait syarat bagi calon kepala desa yang harus menjamin dan melindungi hak konstitusional warga negara. Tulisan ini menggunakan metode penelitian dan penulisan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Adapun tulisan ini diharapkan dapat mendukung penguatan implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XII/2015 dari aspek kekuatan mengikat, makna filosofis, dan akibat hukum implementasinya.
Cite
CITATION STYLE
Suantra, I. N., & Hermanto, B. (2019). Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 dalam Pengisian Jabatan Perangkat Desa. Jurnal Konstitusi, 16(3), 443. https://doi.org/10.31078/jk1631
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.