Rekonstruksi Kewenangan Notaris dalam Pengesahan Dokumen Digital pada Era Transformasi Teknologi Hukum

  • Bariq M
  • Santoso B
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini menganalisis urgensi rekonstruksi kewenangan notaris dalam legalisasi dokumen digital di Indonesia akibat akselerasi transformasi digital. Perkembangan teknologi telah menggeser paradigma dokumentasi ke arah digital, sementara kerangka hukum notaris masih berorientasi pada dokumen fisik. Melalui pendekatan yuridis-normatif, kajian ini mengidentifikasi kesenjangan regulasi antara UUJN yang mensyaratkan kehadiran fisik dengan UU ITE yang telah mengakui keabsahan dokumen elektronik. Hasil penelitian menunjukkan perlunya rekonsepsi “autentisitas dan “tempat akta dibuat” dalam konteks digital, serta pengembangan infrastruktur teknologi seperti tanda tangan elektronik tersertifikasi, Public Key Infrastructure (PKI), dan penyimpanan berbasis blockchain. Penelitian merekomendasikan revisi UUJN menggunakan pendekatan principle-based regulation yang mengadopsi prinsip ekuivalensi fungsional, netralitas teknologi, dan otonomi para pihak, serta implementasi model hybrid sebagai transisi menuju digitalisasi penuh praktik kenotariatan di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Bariq, M. R., & Santoso, B. (2026). Rekonstruksi Kewenangan Notaris dalam Pengesahan Dokumen Digital pada Era Transformasi Teknologi Hukum. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 6(2), 1614–1626. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i2.6941

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free