Abstrak : Hukum menunjuk pada suatu aturan hidup yang sesuai dengan cita-cita tentang hidup bersama dan kaidah keadilan. Isi kaidah hukum harusnya adil. Tanpa Keadilan, hukum hanya kekerasan yang di formalkan. Hukum dirasakan penting ketika berhadapan dengan ketidak adilan. Orang menuntut ke Pengadilan sebenarnya untuk menuntut keadilan. Hukum pada dasarnya merupakan suatu keseluruhan kaidah dan semua asas yang mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat dan bertujuan untuk memelihara ketertiban,serta meliputi berbagai lembaga dan proses guna berlakunya kaidah sebagai suatu kenyataan dalam msayarakat. Pendekatan dalam penelitian ini ialah Pendekatan penelitian perpustakaan (Library Research) Penelitian ini akan dilakukan di Perpustakaan Daerah Sumatera Selatan dan Perguruan Tinggi di Wilayah Sumatera Selatan yang menjadi objek dan fokus utama peneliti dalam melihat dan menganalisis Politik Hukum Pemerintah terhadap Kebijakan Remisi. Kata Kunci: Politik Hukum, Kebijakan, dan Remisi.
CITATION STYLE
Syamsuri, S. (2021). POLITIK HUKUM PEMERINTAH TERHADAP KEBIJAKAN REMISI. SOL JUSTICIA, 4(2), 130–140. https://doi.org/10.54816/sj.v4i2.452
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.