RELEVANSI HUKUM DAN ETIKA DALAM MENGHADAPI REALITAS FIQH

  • Herlina R
  • Kurniati K
  • Sultan L
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kehidupan berkeluarga atau pernikahan hanya akan terjadi melalui perkawinan yang sah, baik menurut agama maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga yang bahagia) dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.  Ikatan batin itu diharapkan akan menjadi pondasi bagi keutuhan perkawinan agar bisa berlangsung selamanya, karena Undang-Undang Perkawinan  menganut  asas  monogami  yang  hanya  memperbolehkan menikah seorang istri dengan seorang suami. Di dalam ajaran Islam, asas poligami yang dilakukan oleh suami juga diperbolehkan apabila istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri,  cacat badan atau  penyakit yang tidakdapat disembuhkan dan  tidak dapat melahirkan keturunan. Namun persyaratannya diperketat atas persetujuan dari Pengadilan Agama. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif empiris. Pengumpulan data melalui cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis dilakukan dengan reduksi data, verifikasi data dan analisis data. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan dengan metode triangulasi.  Oleh karenanya relevansi atau hubungan hukum dan etika dalam perkawinan poligami dapat dipertimbangkan  dengan baik agar realitas fiqh dapat diwujudkan sesuai syari’at agama.

Cite

CITATION STYLE

APA

Herlina, R., Kurniati, K., & Sultan, L. (2023). RELEVANSI HUKUM DAN ETIKA DALAM MENGHADAPI REALITAS FIQH. AL-SULTHANIYAH, 12(1), 1–11. https://doi.org/10.37567/al-sulthaniyah.v12i1.1567

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free