Artikel ini didasari dari hasil penelitian ini berjudul Manajemen Pelayanan Publik di Kantor Lurah Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah penerapan prinsip kesederhanaan dalam manajemen pelayanan publik di Kantor Lurah Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima? 2) Bagaimanakah penerapan prinsip kelengkapan sarana dan prasarana dalam manajemen pelayanan publik di Kantor Lurah Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima? 3) Bagaimanakah penerapan prinsip kenyamanan dalam manajemen pelayanan publik di Kantor Lurah Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima?. Adapun tujuan dalam penelitian ini yakni: 1) Untuk mengetahui penerapan prinsip kesederhanaan dalam manajemen pelayanan publik di Kantor Lurah Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima 2) Untuk mengetahui penerapan prinsip kelengkapan sarana dan prasarana dalam manajemen pelayanan publik di Kantor Lurah Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, dan 3) Untuk Mengetahui penerapan prinsip kenyamanan dalam manajemen pelayanan publik di Kantor Lurah Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu: 1) berdasarkan analisis terhadap sejumlah indikator, maka hasilnya sangat sederhana; 2) berdasarkan analisis terhadap sejumlah indikator maka hasilnya sangat lengkap; dan 3) berdasarkan analisis terhadap sejumlah indikator, maka hasilnya sudah sangat nyaman. Ketiga hasil penelitian tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia No: 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kata Kunci:,
CITATION STYLE
Sri Asmiatiningsih, Muklis Ishaka, Mas’ud, & Nurlailah. (2023). MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR LURAH RABADOMPU BARAT KECAMATAN RABA KOTA BIMA. Jurnal Komunikasi Dan Kebudayaan, 8(1), 57–69. https://doi.org/10.59050/jkk.v8i1.81
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.