Abstract
Tanggal 13 November 2015 Perancis mengalami serangan luar biasa yang membuat trauma yang mendalam bagi masyarakat Perancis. Serangan teror Paris ini diklaim oleh ISIS, adapun rangkaian serangan terorisme terdiri dari: 1) aksi bom bunuh diri di tempat-tempat keramaian seperti kafe, bioskop, serta stadium, seperti di Bataclan Concert Hall; 2) Penyanderaan 1.000 orang sebelum kemudian menembaki mereka, dengan korban 89 terbunuh di tempat (Higgins, International New York Times, 16 November 2015). Dengan hal tersebut sebagai Negara, logikanya Perancis akan memberikan respon dan juga kebijakan terkait dengan masalah keamanan serta terorisme transnasional agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari. Atas dasar inilah penulis ingin meneliti dan menjawab pertanyaan “Bagaimana kebijakan keamanan Perancis terhadap terorisme transnasional pasca serangan paris November 2015” yang disebabkan oleh ISIS yang merupakan kejahatan transnasional. Metodologi yang digunakan adalah metode kualitatif.
Cite
CITATION STYLE
Setiawan, R. (2022). Kebijakan Keamanan Perancis Terhadap Terorisme Transnasional Pasca Serangan Paris November 2015. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 3(2), 302–313. https://doi.org/10.36418/jiss.v3i2.522
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.