Abstract
Keadilan adalah titik sentral dalam hukum. Keadilan ini harus dibaca dalam keputusan hakim. Tidak mudah menerjemahkan keadilan dari keputusan hakim. Praktik peradilan berdasarkan paradigma positivisme selalu menghasilkan keputusan yang mengandung keadilan prosedural (keadilan normatif). Ini karena hukum dilihat sebagai bangunan normatif. Dalam keadilan prosedural dapat mengandung keadilan aktual (substansial) atau hanya keadilan prosedural dengan memarginalkan keadilan substansial. Tulisan ini bertujuan untuk memahami upaya menerjemahkan keadilan dalam putusan hakim, sebagai upaya untuk memahami hakikat hukum.
Cite
CITATION STYLE
Yunanto, Y. (2019). MENERJEMAHKAN KEADILAN DALAM PUTUSAN HAKIM. Jurnal Hukum Progresif, 7(2), 192. https://doi.org/10.14710/hp.7.2.192-205
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.