Bikameralisme Asimetris di Indonesia: Problem Kewenangan Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah

  • Anwar
  • Muhammad Ramadhana Alfaris
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

The amendment of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia during the reform era introduced the Regional Representative Council (DPD) as a regional representation institution within Indonesia’s constitutional structure, marking a shift toward a bicameral parliamentary system. This study aims to analyze the oversight function of the Regional Representative Council within Indonesia’s asymmetric bicameral system and evaluate the effectiveness of its supervisory authority in constitutional practice. The research employs a normative legal method using statutory and conceptual approaches. Legal materials are analyzed qualitatively to examine the construction of the DPD’s oversight authority based on constitutional provisions and relevant legislation. The findings indicate that although the DPD possesses supervisory authority over the implementation of laws related to regional autonomy, central–regional relations, and natural resource management, its authority remains limited. In practice, the outcomes of DPD supervision are only submitted to the House of Representatives (DPR) as considerations, which reduces its political influence in legislative decision-making processes. This situation reflects that Indonesia’s bicameral system operates asymmetrically, with the DPR maintaining dominant authority in legislative and oversight functions. Therefore, strengthening the institutional authority of the DPD is necessary to enhance regional representation and improve the effectiveness of checks and balances within Indonesia’s constitutional system.Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 setelah era reformasi melahirkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai representasi daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang mengarah pada model parlemen bikameral. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah dalam sistem bikameral asimetris di Indonesia serta menilai efektivitas kewenangan pengawasan tersebut dalam praktik ketatanegaraan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif untuk memahami konstruksi kewenangan pengawasan DPD berdasarkan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun DPD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pengelolaan sumber daya alam, kewenangan tersebut masih bersifat terbatas. Dalam praktiknya, hasil pengawasan DPD hanya disampaikan kepada DPR sebagai bahan pertimbangan sehingga tidak memiliki kekuatan politik yang signifikan dalam proses pengambilan keputusan legislatif. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem bikameral Indonesia masih bersifat asimetris dengan dominasi DPR dalam fungsi legislasi dan pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kewenangan institusional DPD agar fungsi representasi daerah dan mekanisme checks and balances dalam sistem ketatanegaraan dapat berjalan lebih efektif.

Cite

CITATION STYLE

APA

Anwar, & Muhammad Ramadhana Alfaris. (2026). Bikameralisme Asimetris di Indonesia: Problem Kewenangan Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah. Widya Yuridika, 9(1), 25–36. https://doi.org/10.31328/wy.v9i1.7609

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free