Abstract
Danau Dendam Tak Sudah merupakan danau yang terletak di Provinsi Bengkulu. Danau ini memiliki luas keseluruhan 559 ha dan luas permukaan 68 ha. Balai Konservasi Sumber Daya Alam merupakan lembaga yang bertugas mengelola kawasan konservasi, khususnya hutan cagar alam (suaka margasatwa, cagar alam) dan taman wisata alam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis upaya apa saja yang dilakukan oleh lembaga konservasi sumber daya alam dalam menjaga kawasan konservasi, yang dianalisis menggunakan teori struktural fungsional yang dikemukakan oleh Talcott Parsons. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara non-partisipan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya Balai Konservasi Sumber Daya Alam dalam menjaga kawasan konservasi di Danau Dendam Tak Sudah berada di Kota Bengkulu, yaitu dengan menetapkan nilai dan norma di kawasan konservasi, melalui patroli hingga pemantauan, menjaga keamanan, serta melestarikan keanekaragaman hayati dan fauna di kawasan konservasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam menunjukkan komitmen yang kuat dengan melibatkan seluruh elemen pemerintah, dan masyarakat setempat, serta memiliki kewenangan penuh atas kawasan konservasi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P. 76 / MENLHK / SETJEN / KUM. 1 / 12 / 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
Cite
CITATION STYLE
Febrianto, V., Nopianti, H., & Widiyarti, D. (2025). Upaya Balai Konservasi Sumber Daya Alam dalam Mempertahankan Kawasan Konservasi di Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu. JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL, 6(2), 1218–1227. https://doi.org/10.38035/jmpis.v6i2.3658
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.