Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Penghasilan PPh 21

  • Sinaga W
  • Arista P
N/ACitations
Citations of this article
274Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan penelitian untuk menguji secara empiris penerapan sistem e-billing, acoount representative dan sistem e-filing berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini mengunakan data primer KPP Pratama Jakarta-Pancoran pada wilayah Jakarta Selatan. Sampel penelitian adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar pada KPP sebanyak 100 wajib pajak orang pribadi dengan penentuan sampel yang dikembangkan dari rumus slovin. Penelitian ini menggunakan teknik analisis statistik Structural Equation Model (SEM) dan diolah menggunakan Partial Least Square (PLS) berbasis SMART-PLS Versi 3.0. Teknik sampel menggunakan metode accidental sampling. Data responden dalam penelitian ini diambil melalui jawaban kuesioner. Hasil pelitian menunjukkan nilai r-square sebesar 73,6%, sementara sisanya dipengaruhi faktor-faktor lain di luar model penelitian ini, Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa system e-billing, account representative dan system e-filing secara persial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sinaga, W. M., & Arista, P. (2022). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Penghasilan PPh 21. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing, 9(3), 39–56. https://doi.org/10.55963/jraa.v9i3.486

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free