Abstract
Abstrak Masyarakat pesisir di kampung-kampung nelayan di seluruh wilayah Indonesia sangat berpotensi untuk diberdayakan guna mengoptimalkan kekuatan ekonomi rakyat. Hal tersebut selaras dengan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia. Namun, problematika yang dihadapi Koperasi Mina Bahari ‘45 Pantai Depok, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu koperasi nelayan berbadan hukum yang ada di Indonesia yakni selain persoalan penguatan lembaga juga permodalan dalam hal pembiayaan juga persaingan dengan rentenir. Guna mengatasi permasalahan tersebut, penulis betujuan melakukan penelitian ini dengan menggunakan metode yuridis empiris, dengan pendekatan yuridis sosiologis dan teknis analisis data deskriptif kualitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengoptimalisasi peran koperasi nelayan sebagai lembaga berbadan hukum dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 di masa depan untuk menjangkau masyarakat pesisir yang diklasifikasikan sebagai masyarakat unbankable. Key-words: Masyarakat Pesisir, Koperasi Nelayan, Revolusi Industri 4.0
Cite
CITATION STYLE
Rusmala Ratnawati, E. T., Alviolita, F. P., & Fithrian Luthfan, G. F. (2021). Optimalisasi Peran Koperasi Nelayan Melalui Kolaborasi dengan Fintech (Studi Di Koperasi Mina Bahari ‘45 Pantai Depok Bantul). Jurnal Restorative Justice, 5(2), 181–201. https://doi.org/10.35724/jrj.v5i2.3558
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.