Pengaruh Hukum Pembuktian Belanda terhadap Hukum Pembuktian Indonesia

  • Idham I
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Indonesia telah meniru sistim pembuktian dalam hukum acara pidana yang terdapat diNegeri Belanda dengan menganut sistim negatif-wetrelijk. Menurut penulis karangan ini, hal tersebut memberikan wewenang yang berlebihan kepada hakim. Seharusnya Indonesiamenganut sistim positif-wettelijk. dimana keyakinan hakim harus tunduk pada alat buktiyang sah menurut undang-undang. Di samping itu alat bukti "petunjuk" seharusnya dihilangkankarena di negara yang menganut sistim. negatif-wettelijk sendiri hal itu sudah ditinggalkan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Idham, I. (2017). Pengaruh Hukum Pembuktian Belanda terhadap Hukum Pembuktian Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 18(6), 566. https://doi.org/10.21143/jhp.vol18.no6.1286

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free