Abstract
Minimnya kesadaran masyarakat pada beberapa daerah dalam pembuatan sertipikat hak atas tanah mengakibatkan program Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak dapat berjalan dengan merata. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi daerah yang berpotensi dalam pembuatan sertipikat tanah sehingga adanya pemerataan program PTSL. Berdasarkan data PTSL tahun 2017, 2018, dan 2019 di Kota Bukittinggi terdapat beberapa Kelurahan yang masih berpotensi rendah dalam pembuatan sertipikat. Metode K-Means dapat digunakan untuk mengelompokan data suatu daerah. Hasil dari pengujian terhadap metode ini adalah didapatkan 3 kluster daerah yang berpotensi , sehingga didapatkan sasaran pendekatan potensi daerah pendaftaran tanah melalui program PTSL untuk tercapainya target kota lengkap oleh Kantor Pertanahan Kota Bukittingi.
Cite
CITATION STYLE
Ardian, D. Y., Defit, S., & Yunus, Y. (2020). Identifikasi Potensi Daerah Menggunakan Metode K-Means Clustering pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Jurnal Informasi Dan Teknologi. https://doi.org/10.37034/jidt.v2i4.106
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.