Praktik Jasa Veener Gigi Dalam Kajian Maqasid Syariah

  • Wijaya Y
  • Andaryuni L
  • Fitriyanti V
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini membahas tentang faktor-faktor yang menjadi alasan pasien menggunakan jasa veneer gigi sekaligus dari pandangan sisi maqasid syariah. Penelitian ini diambil dikarenakan banyaknya pasien yang menggunakan jasa veneer gigi dengan berbagai tujuan penggunaan. Memang telah menjadi fitrah bagi kaum laki-laki maupun perempuan untuk menyukai keindahan. Namun bukan berarti segala yang indah harus dilakukan karena alasan mengikuti gaya pada zaman sekarang. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melakukan kuisioner (angket), wawancara, dan dokumentasi, sumber data penelitian ini yaitu dokter gigi dan pasien yang menggunakan jasa veneer gigi. Hasil dari penelitian telah disimpulkan dari beberapa faktor yang melatarbelakangi pasien menggunakan jasa veener gigi diantaranya disebabkan oleh adanya indikasi medis dan diharuskan menggunakan veneer gigi. Kemudian faktor lainnya adalah untuk merapikan gigi yang tidak beraturan dan dengan tujuan kecantikan tanpa merubah bentuk aslinya. Berdasarkan Maqasid Syariah penggunaan veener gigi dapat dianalisis berdasarkan kemaslahatan penggunanya, dalam hal ini temuan yang dihasilkan, terdapat beberapa pasien yang berada pada kemaslahatan dharuriyat, terdapat pula yang kemaslahatannya masih pada taraf hajjiyat, dan tahsiniyat. Adapun kebutuhan yang berdasarkan maqasid syariah yaitu mengacu kepada perlindungan jiwa (Hifz al-Nafs) dan juga perlindungan harta (Hifz al-Mal). Dimana jika pasien tidak menggunakan praktik jasa veneer gigi dapat menyulitkan dalam kegiatan sehari-hari seperti mengunyah makanan, melakukan pekerjaan yang harus berpenampilan menarik didepan umum, untuk melamar pekerjaan yang dimana syarat utama gigi harus rapi. Adapun alasan pasien yang merubah bentuk giginya dengan menggunakan veneer gigi hanya untuk kecantikan ataupun penampilan agar gigi terlihat lebih rapi tanpa indikasi medis masih tergolong tahsiniyat dalam maqasid syariah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wijaya, Y. P., Andaryuni, L., & Fitriyanti, V. (2024). Praktik Jasa Veener Gigi Dalam Kajian Maqasid Syariah. Ghaly Journal of Islamic Economic Law, 2(2), 41–57. https://doi.org/10.21093/ghaly.v4i2.7420

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free