Abstract
Politik uang selalu mewarnai dalam pesta demokrasi di Indonesia.Ada yang dilakukan penegakan hukum, ada juga yang tidak. Politik uang sudah mencederai demokrasi, menimbulkan adanya ketidak adilan dalam pemilu. Konstestasi antar peserta pemilu bukan berdasarkan kredibilitas dan kemampuan memimpin, tetapi berdasarkan modal atau keuangan.Mereka yang bermodal atau punya uang banyak kemungkinan menjadi pemenanglebih besar, dibandingkan dengan mereka yang menawarkan visi, misi maupun program kerja.
Cite
CITATION STYLE
Kartini, M., & Sanusi, S. (2022). Politik Uang Dan Penegakan Hukumnya. Hukum Responsif, 13(1), 134–141. https://doi.org/10.33603/responsif.v13i1.6719
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.