Abstract
Pada bulan Mei 2019, Indonesia menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB dan selama satu bulan penuh masa kepresidenannya, Indonesia berupaya untuk berkontribusi dalam mewujudkan perdamaian dunia dengan mengangkat tema "Investing in Peace”. Artikel ini akan menjelaskan peran yang dilakukan diplomat Indonesia dalam membela Palestina selama masa presidensi tersebut, terutama terkait dengan berlanjutnya pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Riset dilakukan secara kualitatif dengan menelaah dokumen resmi maupun media massa, serta melakukan wawancara dengan narasumber primer. Konsep yang digunakan dalam riset ini adalah national role conception dari Holsti. Temuan penelitian ini adalah bahwa para diplomat Indonesia menjalankan perannya dalam memperjuangkan Palestina didorong oleh national role conception sebagai bastion of revolution liberator atau sebagai bangsa yang ingin menghapuskan penjajahan di negara lain, yaitu Palestina.
Cite
CITATION STYLE
Rezasyah, T. (2019). Peranan Diplomat Indonesia dalam Memperjuangkan Palestina di PBB (Masa Presidency of the UNSC Mei 2019). Jurnal ICMES, 3(2), 122–136. https://doi.org/10.35748/jurnalicmes.v3i2.55
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.