Abstract
Bidang perpajakan dewasa ini merupakan salah satu "sumber" penerimaan keuangan negara.Dalam upaya meningkatkan penerimaaan pajak pemerintah melakukan berbagai upaya baikkepada Objek pajak, Subjek pajak maupun meningkatkan tarif pajak. Kebijakan pemerintahdi sektor Pedagang Eceran Besar dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 1991 tentang Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai alas penyerahan barang kena pajak bagi PEB dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan negara. Bukan berarti melindungi pedagang-pedagang yang ada di pasar tradisional.
Cite
CITATION STYLE
Andiani, J. (2017). Dampak Kenaikan Harga Akibat Adanya Pengenaan PPN atas Penyerahan Barang yang Tak Kena Pajak. Jurnal Hukum & Pembangunan, 22(6), 606. https://doi.org/10.21143/jhp.vol22.no6.1026
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.