SOSIALISASI ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI MEDIA SOSIAL DALAM PENYAMPAIAN INFORMASI SESUAI UU ITE

  • Destiawati F
  • Paramita A
  • Dhika H
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
76Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Seiring kemajuan teknologi internet dan ponsel, media sosial juga berkembang pesat. Dalam ruang komunikasi terbuka seperti media sosial, seringkali tidak disadari ada aturan yang mengikatnya. Kasus-kasus yang dijerat UU ITE atas pelanggaran adalah kasus Prita Mulyasari dan Yogi Santani. UU ITE harus terus disosialisasikan, agar masyarakat dapat memahami aturan hukum yang menjadi pedoman interaksi sosial di dunia maya. Untuk itu, kegiatan pengabdian masyarakat ini berupaya memberikan penyuluhan agar penerima manfaat dapat lebih memahami tentang komunikasi sehat melalui internet. Metode yang dilakukan yakni pendampingan dan penyuluhan yang dilakukan. Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman akan pengetahuan UU ITE sehingga lebih spesifiknya pada social media yang membuat tahu akan aturan bersikap dan berperilaku dalam dunia maya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Destiawati, F., Paramita, A., Dhika, H., & Jaya, M. (2020). SOSIALISASI ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI MEDIA SOSIAL DALAM PENYAMPAIAN INFORMASI SESUAI UU ITE. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(4), 404–409. https://doi.org/10.31949/jb.v1i4.462

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free