Mewujudkan Kemandirian Pesantren Darul Falah Cimenteng Subang Dengan Konsep Wakaf Produktif Dan Penerapan Prinsip Hukum Islam

  • Redi R
  • Shindu Irwansyah S
  • Zia Firdaus Nuzula Z
N/ACitations
Citations of this article
85Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah untuk mengembangkan sistem model pengelolaan filatropi islam (zakat, wakaf, infaq, sedekah) yang ada dipesantren menjadi berdaya dan bisa memberikan kontribusi untuk pesantren dalam memenuhi segala kebutuhan pesantren dalam mulai sandang, pangan para santri, asatid, dan seluruh pengurus di pesantren tanpa harus melibatkan pihak ekternal. Lokasi yang dijadikan objek peelitian dalam menerapkan konsep tersebut adalah Pondok Pesantren Darul Falah Cimenteng Subang. Perkembangan Pesantren dengan bantuan wakaf produktif yang dilaksanakan Darul Falah ini berhasil mencuri perhatian peneliti untuk meneliti model pengelolaan wakaf produktif Darul Falah sebagai upaya mandiri mengembangankan pondok Pesantren dengan sumber dana wakaf. Teori yang digunakan dalam penelitianya ini adalah teori wakaf produktif yang merupakan upaya pembaharuan pengelolaan wakaf secara tradisional menjadi lebih profesional dalam meningkatkan manfaat wakaf. Di Indonesia pengembangan wakaf terus melakukan pembaharuan untuk memperluas manfaat wakaf. Menuliskan wakaf berpotensi dalam meningkatkan kehidupan sosial ekonomi manusia sejak kini hingga mendatang. Pengelolaan wakaf secara produktif dan profesional oleh penerima wakaf yang disebut nadzhir akan memberi hasil wakaf baik sehingga dapat dijadikan sebagai sumber pembiayaan dalam bidang pendidikan sebagai salah satu permasalahan sosial yang masih krusial di Indonesia. Teori prinsip hukum islam dalam optimalisasi kemandirian pesantren Darul Falah Cimenteng Subang. Tujuan dari penelitian ini adalah dipandang perlu adanya pengembangan ekonomi guna melangsungkan roda kehidupan program-program pesantren, sebagai kultur yang harus tetap berkibar di masyarakat. Sehingga kemampuan ustad, kyai, santri dan masyarakat menjadi kunci uatama dalam kehidupan pesantren agar terus berkambang. Meskipun salah satu kendala menghadapi kesulitan tersebut dalam pengembangannya adalah pendanaan. Hal ini menjadi tantangan bagi perkembangan Pesantren di Indosia meskipun potensi ekonomi yang terdapat dalam pesantren itu sendiri cukup besar Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan menggunakan pendekatan deskriptif, data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder. Data primer sendiri berupa data yang diperoleh serta dikumpulkan langsung di lapangan oleh peneliti yang diambil dari sampel data baik melalui wawancara dan berdasarkan dokumen yang didapatkan. Sedangkan data sekunder merupakan data yang diperoleh secara tidak langsung dari objek penelitian, baik buku-buku maupun literature pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengembangan wakaf produktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem pengelolaan filantropi islam di Pondok Pesantren Darul Falah Cimenteng Subang khususnya pengelolaan dalam bidang wakaf dengan sistem wakaf produktif yang dikembangkan oleh pesantren dengan beberapa asset yang dikelola baik berupa bengkel, mini market, dan pertanian yang langsung dikelola oleh nazir yang professional telah berjalan dan memberikan hasil yang cukup sigifikan yang nantinya digunakan untuk kesejahteraan umat dipesantren baik santri, kyai, ustad, dan seluruh masyarkat yang berada di lingkungan pesantren. Dan prinsip hukum islam merupakan konsep penting dalam penerapan hukum islam khusunya wakaf, dari mulai prinsip tauhid, keadilan, amar ma’ruf nahyi munkar, kebebasan/kemerdekaan, persamaan, tolong menolong (at-ta’wun), toleransi. Semuanya merupakan tujuan utama ditetapkannya hukum islam yang didalamnya termasuk konsep wakaf.

Cite

CITATION STYLE

APA

Redi, R. H., Shindu Irwansyah, S. I. S. I., & Zia Firdaus Nuzula, Z. F. N. Z. F. N. (2022). Mewujudkan Kemandirian Pesantren Darul Falah Cimenteng Subang Dengan Konsep Wakaf Produktif Dan Penerapan Prinsip Hukum Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 3613. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i3.6192

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free