Minister of Health Regulation of the Republic of Indonesia Number 35 of 2014 on Reproductive Health Service Standards: Legal Review and Normative Aspects in Healthcare Practices

  • Andriati F
  • Azhari A
  • Yuspin W
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hak kesehatan reproduksi merupakan aspek kesehatan penting, terutama bagi perempuan, dengan dampak langsung pada perkembangan sosial dan ekonomi suatu negara. Di Indonesia, masalah kesehatan reproduksi menjadi fokus utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Meskipun Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 35 Tahun 2014 untuk mengatur Standar Pelayanan Kesehatan Reproduksi, implementasinya di lapangan masih menghadapi sejumlah hambatan yang menghambat perlindungan hak-hak kesehatan reproduksi perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implementasi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 35 Tahun 2014 dalam praktik pelayanan kesehatan di Indonesia, mengidentifikasi hambatan yang perlu diatasi, serta mengkaji peran perspektif hukum dan aspek normatif dalam meningkatkan perlindungan hak-hak kesehatan reproduksi perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Analisis hukum mencakup studi dokumen hukum, sementara analisis empiris melibatkan wawancara dengan pemangku kepentingan di bidang kesehatan reproduksi. Hasil penelitian menunjukan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 35 Tahun 2014 mengatur berbagai aspek kesehatan reproduksi, tetapi implementasinya bervariasi. Pendidikan dan pelatihan bagi tenaga medis perlu ditingkatkan, komunikasi dengan pasien harus lebih baik, perlindungan hak-hak pasien perlu ditingkatkan, dan edukasi masyarakat tentang hak-hak kesehatan reproduksi perempuan harus lebih intensif. Perspektif hukum memberikan landasan yang kuat bagi perlindungan hak-hak kesehatan reproduksi, sementara aspek normatif membantu mengubah budaya pelayanan kesehatan reproduksi. Kesimpulanya implementasi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 35 Tahun 2014 masih perlu perbaikan dalam berbagai aspek. Peningkatan pendidikan, komunikasi, perlindungan hak-hak pasien, dan edukasi masyarakat penting. Perspektif hukum dan aspek normatif berperan dalam meningkatkan perlindungan hak-hak kesehatan reproduksi perempuan dan efektivitas pelayanan kesehatan reproduksi di Indonesia. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan layanan kesehatan reproduksi dan pemahaman hukum dalam konteks kesehatan reproduksi di Indonesia

Cite

CITATION STYLE

APA

Andriati, F., Azhari, A. F., & Yuspin, W. (2023). Minister of Health Regulation of the Republic of Indonesia Number 35 of 2014 on Reproductive Health Service Standards: Legal Review and Normative Aspects in Healthcare Practices. SOEPRA, 9(2), 209–219. https://doi.org/10.24167/sjhk.v9i2.10960

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free