PENERAPAN SANKSI PIDANA ANAK TERHADAP ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI GORONTALO

  • Asbar H
N/ACitations
Citations of this article
20Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penerapan asas Ultimum Remedium dilatar belakangi pemikiran pembaharuan hukum pidana (penal reform) bertujuan mengenyampingkan pemidanaan dengan alternatif sanksi selain sanksi pidana. Penelitian bertujuan penerapan asas ultimum remidium dalam penjatuhan sanksi pidana terhadap anak yang berhadapan dengan dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan: 1) Penerapan sanksi tindakan terhadap anak semestinya menjadi pertimbangan hakim, untuk itu diperlukan pemahaman lebih terhadap semangat perlindungan, sehingga aparat, khususnya hakim dapat lebih mengutamakan kepentingan anak secara optimal melalui sanksi tindakan, 2) Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus diletakkan dalam kerangka perwujudan kesejahtraan anak, bukan pemenuhan prosedur hukum. Olehnya itu, perlu segera pengaplikasian secarah menyeluruh perlindungan baik sebagai korban maupun pelaku, yang benar-benar memberikan perlindungan hukum terhadap anak. Untuk itu sangat perlu diupayakan bahwa dalam proses persidangan dalam hal menentukan pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana adalah cukup dengan menjatuhkan sanksi berupa sanksi tindakan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Asbar, H. (2021). PENERAPAN SANKSI PIDANA ANAK TERHADAP ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI GORONTALO. MIMBAR YUSTITIA, 5(1), 22–41. https://doi.org/10.52166/mimbar.v5i1.2738

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free