Abstract
Narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sudah jadi masalah global yang mendapat perhatian serius (BNN, 2019). Di Indonesia, pengguna narkoba semakin meningkat dan di antaranya berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar. Pada tahun 2017, 24 dari 100 pengguna narkoba di Indonesia merupakan pelajar. Berdasarkan data Badan Narkota Nasional (BNN) tahun 2018, sebanyak 3,2 persen atau setara dengan 2,29 juta pelajar pernah menyalahgunakan narkoba di 13 ibukota provinsi Indonesia. United Nations Office on Drug Crimes (UNODC) (2018) menyatakan bahwa remaja merupakan kalangan yang paling rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dikarenakan remaja sedang dalam masa pencarian jati diri dan memiliki rasa penasaran yang sangat tinggi. Dalam proses pencarian jati diri tersebut remaja seringkali terjerumus pada hal-hal yang negatif termasuk penyalahgunaan narkoba. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui determinan apa saja yang dapat memengaruhi status penyalahgunaan narkoba pada remaja usia 15-24 tahun di Indonesia menggunakan data SDKI 2017. Metode analisis yang digunakan adalah regresi logistik biner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel jenis kelamin, umur, tingkat pendidikan, wilayah tempat tinggal, status merokok, dan status mengonsumsi alkohol memberikan pengaruh yang signifikan terhadap status penyalahgunaan narkoba pada remaja di Indonesia.
Cite
CITATION STYLE
Putri, S. S., & Budyanra, B. (2021). DETERMINAN STATUS PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA USIA 15-24 TAHUN DI INDONESIA TAHUN 2017. Seminar Nasional Official Statistics, 2020(1), 571–581. https://doi.org/10.34123/semnasoffstat.v2020i1.421
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.