Abstract
Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peran Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Watampone dalam memberikan pembinaan, juga untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi peran Lembaga Pemasyarakatan Klas II A di Watampone dalam memberikan bimbingan kepada narapidana Lansia berdasarkan UU No 12 Tahun 1995. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Watampone. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris untuk mengkaji upaya pembinaan narapidana Lansia di LAPAS Kelas II A Watampone sesuai kenyataan yang terjadi di lapangan dan dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembinaan narapidana lansia di LAPAS Kelas II A Watampone sudah sesuai dengan UU No. 12 Tahun 1995 sebagai pokok dasar segala kegiatan yang ada di LAPAS. Pembinaan narapidana Lansia dilaksanakan melalui pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pola pembinaan kepribadian antara lain pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kemampuan intelektual (kecerdasan), pembinaan kesadaran hukum, pembinaan reintegrasi sehat dengan masyarakat, dan pembinaan kesehatan jasmani dan rohani. Pola Pembinaan Kemandirian diberikan dalam program kegiatan pelayanan kerja dengan cara pemberian keterampilan kerja berdasarkan kelompok yang ditetapkan dan sesuai dengan bakat. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi upaya pembinaan terhadap narapidana Lansia di LAPAS Kelas II A Watampone yaitu: sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan faktor lain yang berkaitan dengan narapidana Lansia.
Cite
CITATION STYLE
Aswar, A. K. A. S., & Yasin, H. M. (2021). Peranan Lembaga Pemasyarakatan dalam Melakukan Pembinaan terhadap Narapidana Lanjut Usia. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 24(1), 104–125. https://doi.org/10.56087/aijih.v24i1.61
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.