Penelitian membahas peran komunitas bisnis Syariah dalam mengembangkan bisnis Syariah di Tengah Pandemi Covid-19. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan strategi komunitas dalam mengembangkan bisnis syariah dan mempertahankan nilai-nilai syariah dalam bermuamalah selama Pandemi Covid-19. Dengan subjek penelitian menggunakan sebelas responden yang terdiri dari pendiri, pengurus dan anggota komunitas pengusaha muslim di Wilayah Yogyakarta. Peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dan pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian kasus ( case study), penelitian yang mendalam tentang individu, kelompok, institusi dan sebagainya dalam waktu tertentu. Pengumpulan data dengan cara mewawancarai pengurus dan anggota komunitas serta mengumpulkan dokumen-dokumen literatur tentang mempertahankan bisnis syariah di tengah Pandemi. Berdasarkan penelitian ini menunjukkan bahwa komunitas Jogja Muslimah Preneur (JMP) memberikan peran dalam bentuk pemberian fasilitas berupa kegiatan-kegiatan dan event-event yang berguna untuk menambah wawasan, meningkatkan kemampuan daya saing, dan melihat peluang dari sudut pandang yang berbeda. Komunitas juga berperan mempertahankan nilai-nilai syariah yang harus dijaga dalam berbisnis meskipun dalam keadaan sulit seperti pandemi Covid-19 saat ini. Dengan segala keterbatasan penelitian yang dihadapi, pelajaran penting dari penelitian ini dapat digunakan sebagai referensi untuk wilayah lain yang ingin mendirikan komunitas pengusaha muslimah dengan tetap mempertahankan nilai-nilai syariah yang sebenarnya.
CITATION STYLE
Hamidah, R. A., Alam, A., Wijayanti, D., & Nurrahman, A. (2021). Peran Komunitas Pengusaha Muslim Dalam Mengembangkan Bisnis Syariah di Tengah Pandemi Covid-19 (Studi kasus: Jogja Muslimah Preneur). BISNIS : Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 9(2), 225. https://doi.org/10.21043/bisnis.v9i2.11914
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.