Edukasi Proses Reintegrasi Bagi Korban Perdagangan Manusia di Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas

  • Alunaza H
  • Maryuni S
  • Suwarso W
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
24Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan di Kecamatan Sajingan Besar mengusung tema proses reintegrasi bagi bagi korban perdagangan orang. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan mulai dari September hingga Oktober dengan bentuk pelaksanaan kegiatan terdiri dari ceramah penyampaian materi, sosialisasi, diskusi dengar pendapat. Sementara evaluasi yang dilakukan dalam kegiatan PKM  berbentuk analisis hasil pelaksanaan dalam bentuk analisis kuantitatif dari diskusi dengar pendapat. Berdasarkan kegiatan pengabdian yang dilaksanakan di Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar, dapat disimpulkan bahwa masyarakat masih belum mengetahui dan memiliki pemahaman yang baik mengenai proses reintegrasi yang seharusnya diterima oleh korban perdagangan manusia. Namun, sosialisasi dan edukasi yang diberikan oleh tim pengabdian dapat membantu masyarakat dalam memahami bentuk perlindungan terhadap kejahatan perdagangan orang. Masyarakat juga mendapatkan edukasi yang baik terkait identifikasi korban, proses recovery, rehabilitasi sosial hingga proses reintegrasi secara komprehensif.

Cite

CITATION STYLE

APA

Alunaza, H., Maryuni, S., Suwarso, W. A., Rusdiono, Pardi, P., Umniyah, A., & Cantika, S. (2023). Edukasi Proses Reintegrasi Bagi Korban Perdagangan Manusia di Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas. I-Com: Indonesian Community Journal, 3(1), 41–51. https://doi.org/10.33379/icom.v3i1.2136

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free