Demokrasi Berdasarkan Konstitusi: Mungkinkah Terjelma di dalam Realita?

  • Arinanto S
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tahun 1993 ini, Republik Indonesia akan mendekati usia "setengah abad", tepatnya 48 tahun. Prasyarat bagi suatu negara "modern", secara garis besar, dapat dilihat dari penerapan konsep negara hukum, yang didalamnya tereakup konsep demokrasi. Pemahaman arti demokrasi dan negara hukum itu sendiri tentunya diwarnai berbagai pendapat dan pemikiran, khususnya bila hal itu dihubungkan dengan konstitusi negara kita. Sementara itu, bila kita merujuk pada pendapat A. V. Dicey, paham "Rule of Law· yang dikemukakannya sebenarnya tidak sama dengan yang dianut dalam UUD 1945.

Cite

CITATION STYLE

APA

Arinanto, S. (1993). Demokrasi Berdasarkan Konstitusi: Mungkinkah Terjelma di dalam Realita? Jurnal Hukum & Pembangunan, 23(3), 201. https://doi.org/10.21143/jhp.vol23.no3.411

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free