Arti Penting Informasi Hukum dalam Transaksi Bisnis

  • Pakpahan N
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Di dalam Ilmu Hukum dikenal adanya suatu persangkaan hukum Presumptio Lures et de lure yang jika diartikan secara bebas adalah anggapan bahwa setiap orang tahu hukum. Berdasarkan prasangkaan itu, setiap peraturan perundangan agar mengikat semua orang diseluruh negara perlu ditempatkan di dalam Lembaran Negara. Tradisi demikian dikembangkan di negara-negara Eropa kontinental. Oleh karena sistim hukum Indonesia mengikuti sistim Eropa kontinental, tradisi demikian jugaa diwarisi oleh Indonesia. Itulab sebabnya di bagian akhir perundang-undangan Indonesia terdapat kalimat yang kurang lebih berbunyi: "Agar setiap orangmengetahuinya, memerintahkan pengundangan undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia" .

Cite

CITATION STYLE

APA

Pakpahan, N. S. (1994). Arti Penting Informasi Hukum dalam Transaksi Bisnis. Jurnal Hukum & Pembangunan, 24(4), 299. https://doi.org/10.21143/jhp.vol24.no4.448

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free