Adapun tujuan umum dalam penelitian ini yaitu : ingin mendiskripsikan penanganan pembiayaan murabahah bermasalah di BMT UGT Sidogiri Capem Arjasa Jember Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan desain kualitatif dengan pendekatan deskriptif, karena itu data yang diperlukan dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini bahwa BMT UGT Sidogiri Capem Arjasa Jember dalam menagani pembiayaan bermasalah masih sederhana sehingga kurang efektif, faktor penyebab dari pembiayaan bermasalah yaitu hasil analiasa dalam pemberian pembiayaan yang kurang akurat, upaya penanganan yang dilakukan BMT UGT Sidogiri Capem Arjasa Jember dalam menagani pembiayaan bermasalah dengan pendekatan kekeluargaan. Kata kunci: pembiayaan murabahah, penanganan pembiayaan bermasalah.
CITATION STYLE
Mun’im, A. (2021). Penanganan Pembiayaan Murabahah Bermasalah Di Baitul Mal Wa Tamwil Usaha Gabungan Terpadu (BMT UGT) Sidogiri Cabang Pembantu (Capem) Arjasa Jember Tahun 2020. LAN TABUR : Jurnal Ekonomi Syariah, 2(2), 130–143. https://doi.org/10.53515/lantabur.2021.2.2.130-143
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.