TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER TERHADAP TINDAKAN PENCABUTAN GIGI SULUNG PADA PROGRAM UKGS

  • Sulaeman D
N/ACitations
Citations of this article
4Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Adanya kesulitan teknis pada pelaksanaan penerapan informed consent  secara massal dan adanya peraturan perundang-undangan yang belum sinkron menjadikan tindakan pencabutan gigi pada program UKGS belum memiliki perlindungan hukum bagi pelaksana pelayanan kesehatan maupun sasarannya. Pada prinsipnya informed consent harus diterapkan pada tindakan pencabutan gigi sulung yang persisten atau sudah goyang. Namun apabila tindakan pencabutan tersebut dilakukan secara massal di masyarakat  yaitu di sekolah pada program UKGS, maka persetujuan untuk tindakan tersebut tidak diperlukan dan dokter atau tenaga kesehatan tidak dapat dimintakan pertanggungjawabannya karena adanya alasan pembenar yaitu tindakan tersebut merupakan program pemerintah, penyakit tersebut berdampak pada masyarakat banyak, bersifat darurat, dan dokter dan tenaga kesehatan dalam posisi melaksanakan undang-undang dan perintah jabatan. Kata kunci: informed consent, gigi sulung, persistensi, pencabutan, UKGS.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sulaeman, D. (2020). TANGGUNG JAWAB HUKUM DOKTER TERHADAP TINDAKAN PENCABUTAN GIGI SULUNG PADA PROGRAM UKGS. Aktualita (Jurnal Hukum), 185–206. https://doi.org/10.29313/aktualita.v0i0.5288

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free