Penarikan Retribusi Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Dalam Perspektif Hukum Islam

  • Hidayatullah H
N/ACitations
Citations of this article
39Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penarikan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yogyakarta dilihat dalam perspektif hukum Islam. Retribusi daerah yang dimaksud adalah retribusi jasa umum yaitu pelayanan kebersihan. Retribusi tersebut merupakan usaha pemerintah kota Yogyakarta dalam menangani kebersihan lingkungan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan perundang-undangan dan hukum Islam. Sumber data berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan studi pustaka. Dari hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pendapatan retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta telah sesuai dengan Undang-Undang No 28 Tahun 2009. Dan sesuai dengan hukum Islam menggunakan akad ijarah manfaat. Sedangkan faktor penghambat dalam retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Yogyakarta terdiri atas dua faktor, yang pertama kurangnya kesadaran warga masyarakat dalam membayar retribusi sampah. Dan yang kedua, kurangnya kedisiplinan pekerja lapangan dalam menarik retribusi sampah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hidayatullah, H. (2023). Penarikan Retribusi Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Dalam Perspektif Hukum Islam. ADILLA : Jurnal Ilmiah Ekonomi Syari’ah, 6(2), 63–78. https://doi.org/10.52166/adilla.v6i2.4489

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free