Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jalan Yang Mengalami Kecelakaan Lalulintas Karena Kelalaian Penyelenggara Jalan

  • Iyah Faniyah
  • Alexander D
N/ACitations
Citations of this article
20Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Ancaman pidana bagi penyelenggara yang mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan tercantum pada Pasal 273 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan jalan (UULLAJ).  Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jalan Yang Mengalami Kecelakaan Lalulintas Akibat Kelalaian Penyelenggara Jalan diatur pada Pasal 273 UULLAJ adalah adanya ancaman pidana bagi penyelenggara. Pelaku tindak pidana dalam hal ini penyelenggara jalan yang terbukti karena kelalainnya tidak segera memperbaiki jalan namun tidak memberikan rambu perbaikan yang mengakibatkan timbulnya korban baik luka ringan, luka berat maupun meninggal dunia, dapat dipidana.  Hak untuk menggugat penyelenggara jalan bisa melalui mekanisme gugatan warga atau Citizen Law Suit. Dasar gugatan merujuk pada Pasal 258 UULLAJ. Permasalahan pengaturan yang ideal dalam perlindungan hukum terhadap pengguna jalan yang mengalami kecelakaan lalulintas akibat kelalaian penyelenggara jalan adalah subjek hukum yang menerima pendelegasian kewenangan tersebut harus diatur secara tegas. Pelanggaran Pasal 273 UULLAJ dikategorikan sebagai Kejahatan terhadap Kepentingan Publik. Lemahnya penegkan hukum terhadap Pasal 273 UULLAJ disebabkan lemahnya kemampuan penegak hukum yang melakukan penyidikan kasus kecelakaan tersebut, dimana kesulitan yang dihadapi penyidik adalah mengidentifikasikan sumber yang benar yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menetapkan subyek hukumnya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Iyah Faniyah, & Alexander, D. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jalan Yang Mengalami Kecelakaan Lalulintas Karena Kelalaian Penyelenggara Jalan. Ekasakti Legal Science Journal, 1(3), 196–203. https://doi.org/10.60034/qmqtnz35

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free