Kontekstualitas Makna "Bersamaan Kedudukan" di Dalam Hukum dan Pemerintahan Menurut Undang-Undang Dasar 1945

  • Affandi H
N/ACitations
Citations of this article
105Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Rumusan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 masih menyisakan perbedaan pandangan dalam memaknai frasa “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan”. Apakah frasa tersebut mengandung prinsip ‘persamaan kedudukan di depan hukum’ atau dalam konteks yang berbeda. Pembahasan pasal tersebut dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan Pani?a Persiapan Kemerdekaan Indonesia ternyata ?dak terlalu signifikan dalam menjelaskan makna pasal. Tulisan ini akan menyoro? kontekstualisasi makna “bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan” menurut UUD 1945 yang akan difokuskan kepada ?ga aspek, yaitu: pertama, latar belakang perumusan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 dalam sidang BPUPKI dan PPKI; kedua, makna bersamaan kedudukan di dalam hukum menurut UUD 1945; dan ke?ga, hubungan antara bersamaan kedudukan di dalam hukum dan bersamaan kedudukan di dalam pemerintahan. Terhadap ?ga hal tersebut Penulis berpendapat, pertama, perancang UUD ?dak mau mengiku? pemikiran barat yang mengedepankan kebebasan dan sifat individualisme. Kedua, bersamaan kedudukan di dalam hukum menempatkan semua warga negara ke dalam kelompok atau golongan yang sama, tanpa pembedaan atas dasar apa pun seper? suku, agama, ras, dan antar-golongan. Ke?ga semua warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengelola negara sepanjang memenuhi persyaratan objek?f.

Cite

CITATION STYLE

APA

Affandi, H. (2017). Kontekstualitas Makna “Bersamaan Kedudukan” di Dalam Hukum dan Pemerintahan Menurut Undang-Undang Dasar 1945. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 4(1), 19–40. https://doi.org/10.22304/pjih.v4n1.a2

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free