Penelitian ini menjawab Implementasi program SIDUKUN 3 In 1 dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan. Program tersebut dikembangkan untuk mengimplementasikan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian deskriptif kualitatif, yang dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta yang saling terintegrasi dengan instansi rumah sakit dan BPJS Kesehatan terkait dengan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemerintah DKI Jakarta cukup berhasil melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan, akan tetapi masih kurang dalam mesosialisasikan program tersebut. Sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program “SIDUKUN 3 in 1” dalam memberikan layanan bagi anak yang dilahirkan di rumah sakit, langsung mendapatkan Surat Keterangan Kelahiran dari rumah sakit, Nomor Induk Kependudukan (NIK) bayi, Kartu keluarga yang sudah update, akta kelahiran, kartu identitas anak dan BPJS Kesehatan untuk bayi. Dengan pengurusan pelayanan yang cepat dan tidak dipungut biaya, pada tahun 2019 sudah 79 rumah sakit, 44 puskesmas dan 5700 akte kelahiran yang sudah di cetak oleh Dinas Dukcapil.
CITATION STYLE
Idrus, I. A., & Ferdian, K. J. (2019). Implementasi Pelayanan Publik Pada Program SIDUKUN 3 In 1 Dalam Pengurusan Administrasi Kependudukan Di DKI Jakarta. Journal of Governance and Local Politics, 1(2), 193–204. https://doi.org/10.47650/jglp.v1i2.28
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.