Program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan program kegiatan usaha yang mampu memperluas dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan bisa memperluas lapangan pekerjaan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana implementasi program pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi yaitu UMKM. Metode yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan tipe deskriptif. Teknik penentuan informan dilakukan secara metode wawancara, observasi, dokumentasi, dan kepustakaan dalam mengumpulkan data untuk mengetahui bagaimana proses, hambatan, dan Implementasi Program Usaha Mikro Kecil Menengah di Kelurahan Pangkalan Mansyur sebenarnya masih memiliki kekurangan dan hambatan untuk memajukan taraf ekonomi masyarakatnya. Dari Peraturan Walikota Medan yang membahas Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Ekonomi belum sesuai dengan yang diterapkan di Pangkalan Mansyur. Hasil penelitian ini diketahui bahwa proses Implementasi Program Usaha Mikro Kecil Menengah di Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor belum berjalan dengan baik, terlihat saat proses kegiatan awal, sosialisasi kepala koordinator, pencairan bantuan, dan keaslian atau pemukhtiran data. Hambatan yang dirasakan dan dihadapi selama pada pelaksanaan UMKM di lapangan, antara lain kurangnya informasi yang tersampaikan pada masyarakat sehingga banyak yang belum mengetahui adanya bantuan ini sehingga menyulitkan koordinator untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat.
CITATION STYLE
Faradiah, D. (2023). Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Ekonomi. Ajudan: Jurnal Diseminasi Kajian Ilmu Administrasi Negara, 1(2), 102–109. https://doi.org/10.30743/jdkan.v2i1.7819
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.