Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk menguji pengaruh komisaris independen, komite audit, dan internal audit terhadap integritas laporan keuangan dengan whistleblowing system sebagai pemoderasi. Objek dalam penelitian adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017-2019. Teknik purposive sampling merupakan Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini dan memperoleh sampel sebesar 51 perusahaan. Peneliti menggunakan metode pengumpulan data dokumentasi dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. Moderated Regression Analysis (MRA) merupakan analisis data yang digunakan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa komisaris indepeden tidak mempunyai pengaruh terhadap integritas laporan keuangan , namun komite audit dan internal audit secara parsial mempunyai pengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Selanjutnya whistleblowing system tidak dapat memoderasi pengaruh antara komisaris independen dan internal audit terhadap integritas laporan keuangan, namun whistleblowing system dapat memoderasi komite audit tehadap integritas laporan keuangan. Penelitian ini dapat membantu perusahaan dalam peningkatan integritas laporan keuangan untuk mencegah tejadinya kecurangan pada pelaporan keuangan Kata Kunci: komisaris independen; komite audit; internal audit; whistleblowing system; integritas laporan keuangan
Cite
CITATION STYLE
Oktasia Masnar, R., Devi Safitri, & Nasrizal. (2023). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Integritas Laporan Keuangan: Whistleblowing System Sebagai Variabel Pemoderasi. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Bisnis, 16(2), 343–352. https://doi.org/10.35143/jakb.v16i2.6023
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.