Menegakkan Kode Etik Profesi Guru: Sebuah Pandangan Wawasan Filsafat Pendidikan

  • Mulyadi M
N/ACitations
Citations of this article
130Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Apapun profesi seseorang perlu adanya standar yang mengikat agar pelaksanaan profesi tersebut dapat berjalan dengan baik, begitu juga dengan profesi guru. Tulisan ini ingin menjawab kegundahan para praktisi pendidikan yang merasa masih banyak oknum yang berlaku dan bertindak tidak sesuai dengan aturan. Oleh karena itu pemahaman dan penegakan kode etik profesi khususnya profesi guru menjadi sangat penting, sebab dengan memahami dan menegakkan kode etik profesi yang telah ditetapkan maka melakukan pekerjaan dan pengabdian akan merasa sangat senang. Penegakan kode etik ini juga perlu dilandasi dengan asas-asas yang membangun antara lain: Asas Tut Wuri Handayani, asas keadilan, asas kekeluargaan, asas komunikasi, dan asas keguruan. Asas-asas tersebut sesuai dengan filsafat pendidikan yang telah digagas oleh para filosof pendidikan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mulyadi, M. (2019). Menegakkan Kode Etik Profesi Guru: Sebuah Pandangan Wawasan Filsafat Pendidikan. Fikroh: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, 11(1), 1–11. https://doi.org/10.37812/fikroh.v11i1.31

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free